Senin, 03 November 2014

SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001:2007

SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001:2007

[S161]
WAKTU
10-11 Februari 2015
17-18 Maret 2015
21-22 April 2015
5-6 Mei 2015
11-12 Juni 2015
12-13 Agustus 2015
3-4 September 2015
7-8 Oktober 2015
11-12 November 2015
10-11 Desember 2015
TEMPAT
Jakarta
INVESTASI
Rp. 3.500.000/ orang sudah termasuk material kit, souvenir, sertifikat keikutsertaan, makan siang dan rehat kopi, belum termasuk pajak-pajak (PPN 10%) .Bagi 5 pe serta atau lebih dari perusahaan yang sama GRATIS untuk satu orang peserta
FASILITATOR
Ir.Sudarta, MKKK
adalah sarjana teknik mesin dari Institut Teknologi Nasional Malang dan Master di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Universitas Indonesia dan telah mengikuti banyak pelatihan di bidang kualitas dan SHE baik di dalam maupun di luar negeri, dan perjalanan karir profesional beliau dimulai sejak menjadi staf peralatan alat-alat berat di PT. Nindya Karya (BUMN) pada saat ditugaskan di proyek pengembangan jalan dan jembatan di daerah Flores dan kemudian setelah itu beliau bergabung dengan PT. Rekayasa Industri (BUMN) yang bergerak dibidang Engineering, Procurement dan Construction (EPC) dan secara khusus mengerjakan proyek-proyek bangunan industri seperti pabrik pupuk (fertilizer), semen, pembangkit listrik (power plant), refineri, drilling dan sebagainya.
Selama kurang lebih 14 tahun beliau bertugas di lapangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai manajer QA/QC dan SHE. Yang bersangkutan juga sering melakukan quality dan SHE assessment pada vendor di luar negeri seperti China, Eropa, Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Singapura. Saat ini beliau bergabung dengan perusahaan konsultan asing yang bergerak di bidang design dan engineering oil & gas sebagai senior SHEQ advisor.
DESKRIPSI
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
PT Cigma Consulting bermaksud untuk menyelenggarakan training Sistem Manajemen K3 (SMK3/OHSAS) supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Tujuan training SMK3/OHSAS 18001:2007
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat
1.Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3/OHSAS 18001:2007
2.Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
3.Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Materi SMK3/OHSAS 18001:2007
* Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
* Maksud dan Tujuan SMK3/OHSAS 18001:2007
* Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3/OHSAS 18001:2007
* Metode Penyusunan SMK3
* Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
* Hazard Identification and Risk Assessment
* Implementasi dan Sertifikasi SMK3
Target Pesertanya
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar