Senin, 03 November 2014

Pelatihan K3 Scaffolding/perancah supervisi/Bekerja diketinggian – Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI

Pelatihan K3 Scaffolding/perancah supervisi/Bekerja diketinggian – Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI

[S161]
WAKTU
26-30 Januari 2015
23-27 Februari 2015
23-27 Maret 2015
20-24 April 2015
25-29 Mei 2015
14-19 September 2015
26-30 Oktober 2015
23-27 November 2015
14-18 Desember 2015
TEMPAT
Hiperkes Pusat K3 Jakarta Jl. Ahmad yani kav. 69-70 Jakarta Pusat
INVESTASI
Rp 6.700.000,- /participant
Fasilitas:
Module / Handout
Sertifikat Depnakertrans RI
Training Kit
Soft Copy Materi
2x Coffe Break & Lunch
Souvenir ( tas,pin,lencana,jaket)
FASILITATOR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
DESKRIPSI
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).

TUJUAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:

UMUM
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.

AKADEMIK
Memahami secara baik tentang pelatihan k3 scaffolding
Potensi bahaya konstruksi perancah
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
Prosedur kerja aman perancah
Pengetahuan dasar perancah
Jenis-jenis perancah
Supervisi perancah
Pemasangan dan pembongkaran perancah
Standar dan pedoman teknis
Peraturan dan standar perancah

KETERAMPILAN TEKNIK
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain :
1. Melaksanakan pekerjaan pemasangan
2. Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan
3. Melaksanakan pekerjaan pembongkaran
4. Mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah

Tujuan K3 Scaffolding
Pelatihan ini bertujuan untuk:
Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang dan Industri
Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan
Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek
Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir
Pengetahuan tentang spesifikasi dan Pengantar perlindungan petir dan grounding

Materi:
1. Pengetahuan dasar perancah
2. Jenis – jenis perancah
3. Standar dan pedoman teknis perancah
4. Supervisi dan pemeriksaan perancah
5. Penggunaan perancah yang aman
6. Dasar- dasar penilaian beban perancah
7. Potensi bahaya konstruksi perancah
8. Pemasangan dan pembongkaran perancah
9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
10. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
11. Praktek
12. Ujian
13. Persyaratan peserta:
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.

Persyaratan Peserta :
1. Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
2. Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah/biru)


Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Pelatihan & Sertifikasi K3 Teknisi Listrik

Pelatihan & Sertifikasi K3 Teknisi Listrik

[S161]
WAKTU
19-22 Januari 2015
9-12 Maret 2015
18-21 mei 2015
3-6 Agustus 2015
5-8 oktober 2015
14-17 Desember 2015
TEMPAT
Pusat Jica K3 Jakarta Jl. Ahmad yani kav.69-70 Cempaka putih by pas jakarta-Timur
INVESTASI
Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).
Biaya tersebut sudah termasuk Training kit, Modul, Buku PUIL 2000, Soft copy materi, Kartu Kewenangan dan Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2x Coffee break, Lunch, Tidak termasuk pajak – pajak.
FASILITATOR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
DESKRIPSI
(Ref. Kep Dirjen Pembinaan Hub. Industrial & Pengawasan Ketenagakerjaan No.311/BW/2002)
Materi Pelatihan
1. Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
3. Dasar – dasar Teknik Instalasi Listrik
4. Identifikasi Bahaya Listrik
5. Sistem Pengamanan
6. Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
7. Sistem Proteksi Bahaya Petir
8. Klasifikasi Pembebanan
9. Pengukuran Listrik (teorik & praktek)
10. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
11. Evaluasi

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Pelatihan K3 Teknisi Perancah (Sertifikasi Depnakertrans)

Pelatihan K3 Teknisi Perancah (Sertifikasi Depnakertrans)

[S161]
WAKTU
26-29 Januari 2015
23-26 Februari 2015
23-26 Maret 2015
20-23 April 2015
25-28 Mei 2015
14-18 September 2015
26-29 Oktober 2015
23-26 November 2015
14-17 Desember 2015
TEMPAT
Hiperkes Pusat K3 Jakarta
Jl. Ahmad Yani by pass Kav. 69-70 Jakarta Pusat
INVESTASI
Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).
Biaya tersebut sudah termasuk Training kit, Modul, Buku PUIL 2000, Soft copy materi, Kartu Kewenangan dan Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2x Coffee break, Lunch, Tidak termasuk pajak – pajak.

Biaya Pelatihan 2015
Rp 6.250.000,- (Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )
FASILITATOR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
DESKRIPSI
Tujuan & Manfaat Training K3 Teknisi Perancah
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman

Materi Pelatihan Pelatihan K3 Teknisi Perancah
Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
Pengetahuan dasar perancah
Jenis – jenis perancah
Standar dan pedoman teknis perancah
Supervisi dan pemeriksaan perancah
Dasar- dasar penilaian beban perancah
Melaksanakan dasar – dasar
Potensi bahaya konstruksi perancah
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
Praktek

Metode Sertifikasi K3 Teknisi Perancah
Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan

Peserta Pelatihan K3 Teknisi Perancah
Peserta minimal berpendidikan SMU, STM Bangunan, Sehat jasmani & rohani dan Para operator perancah yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Depnakertrans.


Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Pelatihan Petugas K3 Kimia- sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan Petugas K3 Kimia- sertifikasi Depnakertrans

[S161]
WAKTU
Jadwal Petugas K3 Kimia Tahun 2015
19-24 Januari 2015
9-14 Maret 2015
18-23 mei 2015
3-8 Agustus 2015
5-10 oktober 2015
14-19 Desember 2015
TEMPAT
Pusat K3 Jakarta
Jl. Ahmad Yani Kav.69-70
Jakarta Timur
INVESTASI
Rp 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah). (6 Hari)
Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.
FASILITATOR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.
DESKRIPSI
Dasar Hukum
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)
Tujuan Training Petugas K3 Kimia
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
2. Dalam mengidentifikasi bahaya;
3. Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
4. Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
5. Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.

Materi Pelatihan Petugas K3 Kimia
1. Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
2. Peraturan perundang-undangan bidang K3
3. Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
4. Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
5. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
6. Prosedur kerja aman
7. Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
8. Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
9. Pengendalian lingkungan kerja
10. Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
11. Rencana dan prosedur tanggap darurat
12. Lembar data keselamatan bahan dan label
13. Dasar – dasar toksikologi
14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
15. Peningkatan aktivitas P2K3
16. Studi Kasus
17. Kunjungan Lapangan
18. Evaluasi

Peserta Pelatihan
Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.


Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

PEMANTAUAN KEBISINGAN, PERHITUNGAN DAN PENGELOLAAN

PEMANTAUAN KEBISINGAN, PERHITUNGAN DAN PENGELOLAAN

[S161]
WAKTU
Jadwal Pemantauan kebisingan 2015
11-12 Februari 2015
22-23 April 2015
10-11 Juni 2015
20-21 Agustus 2015
15-16 Oktober 2015
9-10 Desember 2015
TEMPAT
Jakarta
INVESTASI
Rp 3.500.000
FASILITATOR
Ir. I MADE SUDARTA, MKKK. Yang bersangkutan telah menamatkan pendidikan S1 dalam bidang Teknik Mesin pada tahun 1990 dan menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Indonesia dengan penelitian Manajemen Risiko pada perpipaan. Telah banyak pelatihan dan pengalaman yang bersangkutan dalam bidang mutu dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) selama yang bersangkutan bekerja di perusahaan EPC (Engineering, Procurement dan Construction) di perusahaan EPC –BUMN terbesar dan Multinasional Engineering Company.
DESKRIPSI
Dewasa ini Noise merupakan produk sampingan dari mesin-mesin produksi yang secara tidak langsung tidak dapat kita hilangkan, tetapi hanya dapat kita kurangkan paparannya dengan mengetahui sumber dan metodenya, kondisi ini dapat kita kurangkan sehingga penyakit akibat kerja dapat dihindari maka nilai produksi dapat ditingkatkan secara langsung.
TUJUAN PEMANTAUAN KEBISINGAN
Peserta pelatihan akan mampu memahami konsep dasar/teori kebisingan
Peserta pelatihan dapat membedakan tata cara pemantauan kebisingan lingkungan yang diakibatkan oleh alat-alat produksi atau proses produksi di tempat kerja
Peserta pelatihan mendapat gambaran dan memahami teknik pemantauan kebisingan secara benar serta penanggulangannya
Peserta dapat menghitung dan menganalisis hasil pemantauan kebisingan di tempat kerja
Peserta dapat membuat rencana kerja/program dalam mengatasi atau mengelola kebisingan

MATERI
Pengenalan Peraturan Perundangan Tentang Kebisingan di Tempat Kerja
Prinsip Pemantauan/Pengambilan Sample Kebisingan
Teknik Pemantauan dan Perhitungan Kebisingan di Tempat Kerja
Teknik Pemetaan Kebisingan
Pengelolaan Kebisingan
Praktek Pengukuran dan Perhitungan Kebisingan


Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Bagi Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B) (Kep. Menaker no. Kep 186/MEN/1999) – Sertifikasi Depnakertrans

Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Bagi Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B) (Kep. Menaker no. Kep 186/MEN/1999) – Sertifikasi Depnakertrans

[S161]
WAKTU
26-31 Januari 2015
23-28 Februari 2015
23-28 Maret 2015
20-25 April 2015
25-30 Mei 2015
24-29 Agustus 2015
14-19 September 2015
26-31 Oktober 2015
23-28 November 2015
14-18 Desember 2015
14-19 Desember 2015
TEMPAT
Pusat K3 Jakarta, ahmad yani kav 69-70 jakarta
INVESTASI
Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Lunch, 2X Coffee break dan Sertifikat dari Depnakertrans RI.
FASILITATOR
Instruktur K3 dari Depnakertrans
DESKRIPSI
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
• Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
• Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
• Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.
Materi Pelatihan
1. Sistem Pengawasan K3
2. Sistem Manajemen K3
3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
4. Teknis Inspeksi :
Evaluasi potensi bahaya kebakaran
Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
Instalasi listrik & penyalur petir
Manajemen pengamanan kebakaran
5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
Peraturan wajib lapor kecelakaan
Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
6. Asuransi Kebakaran
7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8. Manual Tanggap Darurat
Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10. Evaluasi

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Penanggulangan Kebakaran Tingkat D

Penanggulangan Kebakaran Tingkat D

[S161]
WAKTU
26-28 Januari 2015
23-25 Februari 2015
23-25 Maret 2015
20-22 April 2015
25-27 Mei 2015
15-17 Juni 2015
24-26 Agustus 2015
14-16 September 2015
26-28 Oktober 2015
23-25 November 2015
14-16 Desember 2015
TEMPAT
Pusat K3 Jakarta, ahmad yani kav 69-70 jakarta
INVESTASI
Rp 5.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Lunch, 2X Coffee break dan Sertifikat dari Depnakertrans RI.
FASILITATOR
Instruktur K3 dari Depnakertrans
DESKRIPSI
Course Objective
The purpose of this training is to comply with government regulation no kep 186/MEN/1999
Course Contents
Government regulation
Theory and anatomy of fire
Active Fire Protection System
Passive Fire Protection System
Basic Fire Safety Management
Basic Fire Emergency Prosedure
Fire fighting practice using portable fire extinguisher and hydrant
Participant
Personnel who designated as team leader/floorwarden that responsible for fire fighting in each unit of workplace
Peserta Pelatihan
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

PENGENALAN MANAJEMEN RISIKO BERBASIS ISO 31000

PENGENALAN MANAJEMEN RISIKO BERBASIS ISO 31000

[S161]
WAKTU
28-29 Januari 2015
6-7 April 2015
5-6 Agustus 2015
17-18 Desember 2015
TEMPAT
Training Center
INVESTASI
Rp. 3.500.000
Biaya diatas sudah termasuk Fee Instruktur Class Room dan lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2X Coffee Break, Tidak termasuk pajak – pajak.
FASILITATOR
Ir. I MADE SUDARTA, MKKK. Yang bersangkutan telah menamatkan pendidikan S1 dalam bidang Teknik Mesin pada tahun 1990 dan menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Indonesia dengan penelitian Manajemen Risiko pada perpipaan. Telah banyak pelatihan dan pengalaman yang bersangkutan dalam bidang mutu dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) selama yang bersangkutan bekerja di perusahaan EPC (Engineering, Procurement dan Construction) di perusahaan EPC –BUMN terbesar dan Multinasional Engineering Company. Sebagai praktisi yang bersangkutan sangat memahami penerapan manajemen risiko yang dapat diimplementasikan dalam segala bidang usaha.
DESKRIPSI
Setiap aktivitas organisasi apapun jenis dan besarnya, pasti menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran organisasi itu. Untuk menilai dan mengendalikan hambatan-hambatan yang dapat mempengaruhi sasaran disetiap aktivitas dalam suatu proses bisnis maka perusahaan wajib menerapkan manejemen risiko untuk dapat keluar dari risiko yang ada.
ISO 31000 adalah guideline dalam menerapkan manajemen risiko untuk semua jenis aktivitas serta organisasi.

TUJUAN ISO 31000
•Peserta pelatihan akan mampu memahami Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
•Peserta pelatihan akan mampu memahami kerangka kerja manajemen risiko
•Peserta pelatihan akan mampu memahami proses cara mengelola risiko

MATERI MANAJEMEN RISIKO
•Menentukan Konteks
•Identifikasi Risiko
•Anlisis Risiko
•Evaluasi Risiko
•Perlakukan Risiko
•Komunikasi & Konsultasi
•Monitoring & Review

SIAPA YANG HARUS HADIR
Mengingat penerapan manajemen risiko disestiap proses bisnis adalah mandatori sehingga sebelum keputusan diambil, identifikasi serta profile risikonya sudah diketahui, sehingga pengambilan keputusan diambil berdasarkan profile risiko yang ada. Oleh karena itu bagi praktisi mutu, setiap manajer, dan pengambil keputusan disarankan untuk dapat mengikuti pelatihan ini atau siapa saja yang ingin mendalami ilmu manajemen risiko wajib hadir dalam pelatihan ini.


Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi Bangunan

Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi Bangunan

[S161]
WAKTU
Jadwal Tahun 2015
26-30 Januari 2015
23-27 Februari 2015
23-27 Maret 2015
20-24 April 2015
25-29 Mei 2015
14-19 September 2015
26-30 Oktober 2015
23-27 November 2015
14-18 Desember 2015
TEMPAT
Hotel Amaris Senen
Kramat Raya no. 19
Jakarta Pusat
INVESTASI
Thn 2015 Rp. 6.900.000/Peserta (Enam Juta Sembilan ratus Ribu Rupiah),
Thn 2014 Rp. 6.700.000
meliputi Modul, Training kit, Konsumsi 2x snack, 1x lunch,Pin + Lencana K3, koas, Tas, kartu anggota K3,Sertifikat dari Kemenakertrans, & SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenaker ), (belum termasuk pajak 10%)
FASILITATOR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
DESKRIPSI
Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.
Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS 18001:2007 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.
Tujuan Training Pelatihan Ahli K3 Konstruksi
Untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang benar mengenai SMK3 (OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:2007 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja
Materi Pelatihan Ahli K3 Konstruksi
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut :
1. Pre Test
2. UU, Standar dan Aturan K3
3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
5. Pengetahuan Dasar K3
6. Managemen dan Administrasi K3
7. K3 Pekerjaan Konstruksi
8. Manajemen Lngkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
11. K3 Pesawat Angkat
12. 12 K3 Perancah & Tangga
13. Sistem Pemadam Kebakaran
14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
15. Higiene Perusahaan dan Proyek
16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
19. Seminar
20. Evaluasi Akhir
Peserta yang patut menghadiri :
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh Management Representative, OH&S Professional, Team Leader, Supervisor dan Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMK3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 standard dengan minimal Pendidikan STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun.

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

PELATIHAN PETUGAS P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN) (Sertifikasi depnakertrans)

PELATIHAN PETUGAS P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN) (Sertifikasi depnakertrans)

[S161]
WAKTU
Jadwal Tahun 2015
21-23 Januari 2015
16-18 Februari 2015
18-20 Maret 2015
15-17 April 2015
20-22 mei 2015
15-17 Juni 2015
14-16 Juli 2015
26-28 Agustus 2015
21-23 September 2015
21-23 Oktober 2015
18-20 November 2015
21-23 Desember 2015
TEMPAT
Hotel paragon Menteng Jakarta
INVESTASI
Rp 5.000.000,-(Lima Juta Rupiah)
Biaya diatas sudah termasuk Fee Instruktur, Penggandaan materi, Training kit, 2X Coffee Break, Lunch dan Sertifikat dari Departemen Tenaga Kerja. Tidak termasuk pajak – pajak.
FASILITATOR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
DESKRIPSI
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :
“ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan”
Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
a. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
b. sehat jasamani dan rohani;
c. bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
d. memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
Materi Pelatihan
1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
11. Resusitasi jantung paru
12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
14. Praktek

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

Training Emergency Response Plan

Training Emergency Response Plan

[S161]
WAKTU
Jadwal Tahun 2015
28-30 Januari 2015
16-18 Februari 2015
17-19 Maret 2015
21-23 April 2015
20-22 Mei 2015
10-12 Juni 2015
12-14 Agustus 2015
21-23 September 2015
20-22 Oktober 2015
25-27 November 2015
21-23 Desember 2015
TEMPAT
Jakarta/Bandung
INVESTASI
IDR. 5.500.000-
Biaya Pelatihan sudah termasuk
meliputi Modul, 2x snack, 1x lunch ,Training kit, kaos , CD Materi training,Tas, 3,Sertifikat dari Cigma, (belum termasuk pajak 10% & penginapan jika peserta dari luar kota)
FASILITATOR
Rosihan Noor & Tim Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli senior. Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang masing-masing materi dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di kemenakertrans.
DESKRIPSI
Ancaman bahaya yang memungkinkan mendatangkan kerusakan besar seperti kebakaran gempa, tsunami, badai, banjir, bahkan demo yang semakin membudaya dilingkungan masyarakat kita. Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, perusahaan harus membentuk organisasi tersendiri dalam menghadapi keadaan darurat, apapun bentuknya. Tanpa persiapan yang baik dalam menghadapi keadaan darurat, kepanikan akan terjadi dan kemungkinan kerugian yang lebih besar akan dialami oleh perusahaan. Kesadaran perusahaan tentang kemungkinan adanya bencana yang tidak diharapkan, akan meningkatkan kewaspadaan Perusahaan
Training Emergency Response Plan ini memberikan advance technique dari incident preparedness dan emergency response programs untuk Industri dan Area Bisnis.
TUJUAN TRAINING Emergency Response Plan
• Mengkoordinasikan upaya Perencanaan Tanggap Darurat/ ERP (Kebakaran, Huru hara, Gempa Bumi dlsb) sehingga tercapai efisiensi dan efektifitas dalam pengendaliannya.
• Mengatur tata cara dalam pelaksanaan penanggulangan Keadaan Darurat sehingga kerugian perusahaan dapat ditekan seminimal mungkin
• Memastikan tindakan pengendalian sesuai Prosedur dan Organisasi ERP
MANFAAT PELATIHAN Emergency Response Plan
• Memahami konsep Perencanaan Tanggap Darurat (ERP) secara efektif sehingga pengendalian bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
• Mencegah kesimpang siuran dalam menghadapi keadaan emergency (tidak gugup atau panik).
• Mencegah terjadinya korban jiwa, kerusakan harta benda dan lingkungannya
• Memberikan pemahaman kepada peserta tentang Design, Operation dan Implementasi Emergency Response Plan yang jelas dan efektif
MATERI PELATIHAN Emergency Response Plan
Day 1
• Introduction Of Emergency Response Plan
• The approach of Layer of Protection Analysis to ERP
• Plant Layout Strategy design into Muster/Assembly Point Determination
• National Disaster Management Development and its element
Day 2
• Tenability Calculation And FED Decision, An Approach To ERP Route Path
• Emergency Level Determination Closed To Specific Business/Area
• Crisis management to improve ERP program Development
• Hazwoper Implementation into Specific Chemical/Toxic Hazard
Day 3
• Emergency management Team Development
• Chain of Command and Departmental Responsibilities
• Scenario of Case and Sources of Assistance during emergency
On and off area evacuation techniques and facility
KRITERIA PESERTA
Yang perlu mengikuti training Emergency response Plan diantaranya adalah: Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Semua Anggota P2K3, Semua jajaran Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti, Semua karyawan yang terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan didaerah kerjanya masing-masing.
PERSYARATAN PESERTA
Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya melampirkan data sebagai berikut :
1. sehat jasmani dan tidak takut pada ketinggian
2. Foto 3×4, masing-masing 2 lembar
3. Foto copi ijasah terakhir
SERTIFIKAT yang didapatkan:
1. Sertifikat First Aid
2. Sertifikat Hazard
3. Sertifikat Tanggap Darurat

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com

SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001:2007

SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001:2007

[S161]
WAKTU
10-11 Februari 2015
17-18 Maret 2015
21-22 April 2015
5-6 Mei 2015
11-12 Juni 2015
12-13 Agustus 2015
3-4 September 2015
7-8 Oktober 2015
11-12 November 2015
10-11 Desember 2015
TEMPAT
Jakarta
INVESTASI
Rp. 3.500.000/ orang sudah termasuk material kit, souvenir, sertifikat keikutsertaan, makan siang dan rehat kopi, belum termasuk pajak-pajak (PPN 10%) .Bagi 5 pe serta atau lebih dari perusahaan yang sama GRATIS untuk satu orang peserta
FASILITATOR
Ir.Sudarta, MKKK
adalah sarjana teknik mesin dari Institut Teknologi Nasional Malang dan Master di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Universitas Indonesia dan telah mengikuti banyak pelatihan di bidang kualitas dan SHE baik di dalam maupun di luar negeri, dan perjalanan karir profesional beliau dimulai sejak menjadi staf peralatan alat-alat berat di PT. Nindya Karya (BUMN) pada saat ditugaskan di proyek pengembangan jalan dan jembatan di daerah Flores dan kemudian setelah itu beliau bergabung dengan PT. Rekayasa Industri (BUMN) yang bergerak dibidang Engineering, Procurement dan Construction (EPC) dan secara khusus mengerjakan proyek-proyek bangunan industri seperti pabrik pupuk (fertilizer), semen, pembangkit listrik (power plant), refineri, drilling dan sebagainya.
Selama kurang lebih 14 tahun beliau bertugas di lapangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai manajer QA/QC dan SHE. Yang bersangkutan juga sering melakukan quality dan SHE assessment pada vendor di luar negeri seperti China, Eropa, Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Singapura. Saat ini beliau bergabung dengan perusahaan konsultan asing yang bergerak di bidang design dan engineering oil & gas sebagai senior SHEQ advisor.
DESKRIPSI
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
PT Cigma Consulting bermaksud untuk menyelenggarakan training Sistem Manajemen K3 (SMK3/OHSAS) supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Tujuan training SMK3/OHSAS 18001:2007
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat
1.Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3/OHSAS 18001:2007
2.Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
3.Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Materi SMK3/OHSAS 18001:2007
* Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
* Maksud dan Tujuan SMK3/OHSAS 18001:2007
* Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3/OHSAS 18001:2007
* Metode Penyusunan SMK3
* Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
* Hazard Identification and Risk Assessment
* Implementasi dan Sertifikasi SMK3
Target Pesertanya
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Dan semua yang terkait dalam pengembangan K-3 di perusahaan.

Saya Alya dari Infoseminar21 bisa Request INHOUSE TRAINING
Contact Person : 0857-7345 3388
Email : alya@infoseminar21.com
Web : www.infoseminar21.com